Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak kekerasan (KontraS) secara tegas
menolak adanya eksekusi mati di Indonesia. KontraS
meminta kepada pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk
membatalkan eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana yang ditolak
grasinya. KontraS menilai, hukuman mati sudah tidak relevan diterapkan
di negeri ini.
KontraS menganggap eksekusi mati merupakan bentuk kemunduran Indonesia. Apalagi setelah Indonesia terpilih menjadi dewan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), seakan eksekusi mati tidak mencerminkan adanya kebebasan HAM tersebut.
"Indonesia terpilih jadi dewan HAM di PBB tetapi justru masih menerapkan hukuman mati. Saya mengaku kecewa dengan adanya situasi seperti ini," ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar,
dalam diskusi di Anomali Coffe, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Menurutnya, hukuman mati bisa diartikan sebagai simbol kekejaman dalam penegakan hukum. Karena masih ada alternatif lain dengan cara lebih manusiawi terhadap pelaku kejahatan yang divonis berat.
Dia melanjutkan, hukuman mati terhadap duo 'Bali Nine' tidak akan
memberikan efek jera kepada bandar narkoba yang masih berkeliaran. "Kasus narkoba itu kejahatan yang teorganisir. Hukuman mati percuma
karena tidak memberikan efek jera bagi pelakunya. Apalagi yang dihukum
kurir," kata Haris.
Haris meminta, agar negara, dalam hal ini
lembaga yudikatif untuk meneliti detail setiap kasus. Presiden Jokowi,
lanjutnya, juga harus melihat terpidana mati secara personal, bukan
menggeneralisir melalui survei kejahatan narkoba. "Saya melihat ada yang keliru dalam eksekusi mati. Karena setiap
orang kasusnya berbeda, jadi tidak bisa Jokowi menggeneralisir
semuanya," pungkasnya.
Haris mengatakan Indonesia seperti tidak memiliki effort untuk menunjukkan kemajuan sebagai dewan HAM atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh PBB. Seharusnya Presiden bisa lebih memilih hukuman mana yang pantas untuk para terpidana eksekusi mati.
KontraS meyakini bahwa hukuman mati pada dasarnya tidak menjamin adanya efek jera bagi para pelaku kejahatan. Perubahan sikap hanya bisa dilakukan dengan upaya keras untuk membentuk masyarakat yang
lebih sehat secara mental, berbelas kasihan, dan manusiawi.
Dengan adanya diskusi pernyataan bersama dari berbagai kalangan masyarakat, diharapkan Presiden Jokowi bisa memperbaiki keadaan dan mencegah kemunduran Indonesia. Sebagai langkah pertama, yaitu dengan dihentikannya eksekusi mati.
0 comments:
Post a Comment