Nasdem dan PKB Tarik Diri Dari Panitia Hak Angket Terhadap Ahok

Kisruh mengenai dugaan 'dana siluman' dalam APBD DKI Jakarta 2015 terus memanas. Setelah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan dugaan 'dana siluman' dalam APBD kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai NasDem menyatakan menarik diri dari kepanitiaan hak angket yang sebelumnya telah disetujui oleh mayoritas DPRD DKI Jakarta.

"Hak angket kan hak untuk melakukan penyelidikan, dan pada dasarnya karena kasus ini sudah diajukan ke KPK, maka hak angket kan sudah tidak diperlukan lagi," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dalam konferensi pers di DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3).

Selain NasDem, partai lain yang berencana mencabut Hak Angket adalah PKB. Wasekjen PKB, Daniel Jonan mengatakan, DPP PKB rencananya akan menggelar rapat untuk membicarakan hal tersebut. "Yang saya dengar DPP memutuskan untuk menarik. Tetapi perintah DPP itu akan ditindak lanjuti dengan rapat fraksi di Jakarta," kata Daniel saat dihubungi, Senin (2/3).

Daniel mengaku, kemungkinan besar keputusan yang diambil oleh DPP PKB adalah mencabut hak angket yang sudah ditandatangani oleh anggota Fraksi di DPRD DKI. "Ya soal itu kemungkinan besar ditarik. Tapi, ini belum final ya, masih proses, karena harus melalui rapat tersebut," jelasnya.

Salah satu alasan menarik hak angket terhadap Ahok menurut Daniel karena proses pengajuan hak angket tidak melalui prosedur yang ada. Seharusnya sebelum mengajukan hak angket, DPRD DKI melakukan interpelasi (hak bertanya) kepada Ahok terlebih dahulu.

"Maka biarlah kita percayakan kepada KPK untuk menelusuri dugaan-dugaan dalam kasus ini," katanya menambahkan.

Kekisruhan mengenai dugaan dana siluman di APBD DKI 2015 yang sudah bergulir hampir dua minggu ini, bahkan sempat mengganggu jalannya sejumlah program di pemerintahan DKI Jakarta.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment