Pro-Kontra Terkait Pendanaan Parpol 1 Triliun

Wacana setiap partai politik mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN menuai kritik. Usulan ini dinilai tidak pantas jika melihat sumbangsih partai politik untuk kepentingan publik.Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengkhawatirkan kemunculan wacana ini akan berakibat pada banyaknya orang yang ingin membuat partai politik baru.

"Dana parpol Rp 1 triliun ini jangan sampai hanya sebagai angin surga dari pemerintah yang akhirnya hanya membuat orang-orang yang ingin membuat partai ini berpikir demikian," ujar Max kepada CNN Indonesia, Sabtu (14/3).

Max mengaku sejauh ini Partai Demokrat menyambut baik wacana Kemendagri tersebut. Akan tetapi, terdapat beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan terkait dana parpol ini, seperti misalnya ada transparansi yang jelas dan verifikasi mengenai dasar pemberian dana. "Ke mana dan pembagiannya," ujar Max menambahkan.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait tidak setuju dengan wacana pembiayaan partai politik dari APBN sebesar Rp 1 triliun pertahun. Anggota DPR RI ini menyebutkan, sebaiknya wacana tersebut dipikirkan lagi.

"Sebenarnya alokasi dana untuk parpol seperti diwacanakan Mendagri Tjahjo Kumolo itu belum dianggarkan dalam APBN Perubahan 2015. Menurut saya pribadi sebagai anggota DPR, dana sebesar Rp 1 triliun masih terlalu besar dan belum tepat," kata Ara sapaan akrabnya, saat mengahadiri Konferda IV DPD PDIP Sumbar, di Padang (Kamis, 12/3).

Dukungan Dari Mayoritas Parpol

Wacana penggelontoran dana 1 Triliun untuk parpol mendapat respon positif dari mayoritas parpol di DPR. Sebut saja PKB, PKS, Demokrat, Golkar, Hanura. Meskipun beberapa yang lain masih mengkaji kembali wacana tersebut terhadap baik buruknya untuk kedepannya. Politikus PKB Lukman Edy, menilai pemberian dana Rp 1 triliun kepada partai politik dari APBN adalah terobosan bagus dari pemerintah untuk memperbaiki fungsi partai sebagai pilar demokrasi. Lukman sangat setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena memang sepantasnya partai politik kini dibiayai oleh negara.

"Saya sependapat dengan Mendagri. Parpol harus dilepaskan dari beban keuangan. Oleh karena itu, negara harus membiayainya," kata Lukman di Gedung DPR, Senin (9/3).

Menurut Lukman, pemberian dana kepada partai politik harus ada syarat yang ketat. Seperti, katanya, partai yang dibantu harus yang ikut pemilu, bukan yang tidak ikut pemilu.

"Syaratnya harus ketat dan berat, jumlah parpol terbatas atau disederhanakan dengan meningkatkan parliamentary threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR RI). Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol," katanya.

Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun menyambut ide Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana menggelontorkan dana Rp 1 triliun bagi partai politik. Baginya, kebijakan itu menjadi terobosan dalam mencegah penyelewengan dana kampanye.

"Bagi saya itu baik, karena akan memecah mata rantai dari mana biaya parpol selama ini. Ini terobosan yang bagus mengatasi polemik biaya parpol selama ini," ujar Misbakhun saat dihubungi wartawan, Senin (9/3). Namun, lanjut Misbakhun, untuk melaksanakan program tersebut Tjahjo harus memiliki mekanisme dan dasar hukum yang kuat. Sehingga bisa mendapatkan respon positif dari legislatif di Senayan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan setiap partai politik mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN. Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment