Anggota DPRD DKI Maki Ahok, LBH Lapor Polisi

Anggota DPRD DKI Maki Ahok, LBH Lapor Polisi
Kekisruhan yang terjadi pada saat mediasi antara Pemerintah Propinsi dan DPRD DKI Jakarta terkait APBD 2015 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berujung laporan ke polisi terhadap salah satu anggota dewan yang memaki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan melaporkan salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang melontarkan kata bernada kasar kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat rapat mediasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Polda Metro Jaya, Senin (9/3/2015). 

"Laporannya kemarin, hari Senin pukul 15.00 WIB ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan adalah salah seorang oknum DPRD," kata Direktur LBH Pendidikan, Ayat Hadiyat, saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2015).

Namun, Ayat tidak menjelaskan siapa anggota DPRD DKI yang dilaporkannya ke polisi itu. Ia hanya menyebut, oknum DPRD itu telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada seorang kepala daerah. Dirinya mendengar rangkaian teriakan dan umpatan kepada Ahok yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang anggota DPRD, yang seharusnya merupakan representasi perwakilan warga Jakarta.

Nomor aduan laporannya adalah TBL/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Ada beberapa pasal yang dituduhkan kepada oknum DPRD yang mengumpat Ahok.

"Tuduhan pasalnya itu Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008, tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 207 KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap penguasa umum," pungkasnya.

Pada saat mediasi antara DPRD DKI dan Pemprov DKI di Kemendagri, Kamis (5/3/2015), terdengar suara yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kejadian itu sempat mendapat kecaman dari para netizen.
 

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment