KontraS Minta Jokowi Batalkan Eksekusi Mati

Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak kekerasan (KontraS) secara tegas menolak adanya eksekusi mati di Indonesia. KontraS meminta kepada pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk membatalkan eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana yang ditolak grasinya. KontraS menilai, hukuman mati sudah tidak relevan diterapkan di negeri ini.

KontraS menganggap eksekusi mati merupakan bentuk kemunduran Indonesia. Apalagi setelah Indonesia terpilih menjadi dewan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), seakan eksekusi mati tidak mencerminkan adanya kebebasan HAM tersebut.

"Indonesia terpilih jadi dewan HAM di PBB tetapi justru masih menerapkan hukuman mati. Saya mengaku kecewa dengan adanya situasi seperti ini," ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar,
dalam diskusi di Anomali Coffe, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Menurutnya, hukuman mati bisa diartikan sebagai simbol kekejaman dalam penegakan hukum. Karena masih ada alternatif lain dengan cara lebih manusiawi terhadap pelaku kejahatan yang divonis berat.

Dia melanjutkan, hukuman mati terhadap duo 'Bali Nine' tidak akan memberikan efek jera kepada bandar narkoba yang masih berkeliaran. "Kasus narkoba itu kejahatan yang teorganisir. Hukuman mati percuma karena tidak memberikan efek jera bagi pelakunya. Apalagi yang dihukum kurir," kata Haris.

Haris meminta, agar negara, dalam hal ini lembaga yudikatif untuk meneliti detail setiap kasus. Presiden Jokowi, lanjutnya, juga harus melihat terpidana mati secara personal, bukan menggeneralisir melalui survei kejahatan narkoba. "Saya melihat ada yang keliru dalam eksekusi mati. Karena setiap orang kasusnya berbeda, jadi tidak bisa Jokowi menggeneralisir semuanya," pungkasnya.

Haris mengatakan Indonesia seperti tidak memiliki effort untuk menunjukkan kemajuan sebagai dewan HAM atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh PBB. Seharusnya Presiden bisa lebih memilih hukuman mana yang pantas untuk para terpidana eksekusi mati.

KontraS meyakini bahwa hukuman mati pada dasarnya tidak menjamin adanya efek jera bagi para pelaku kejahatan. Perubahan sikap hanya bisa dilakukan dengan upaya keras untuk membentuk masyarakat yang
lebih sehat secara mental, berbelas kasihan, dan manusiawi.

Dengan adanya diskusi pernyataan bersama dari berbagai kalangan masyarakat, diharapkan Presiden Jokowi bisa memperbaiki keadaan dan mencegah kemunduran Indonesia. Sebagai langkah pertama, yaitu dengan dihentikannya eksekusi mati.

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment