Isu Politik Kontemporer : Krisis Pangan Internasional

Isu Politik Kontemporer : Krisis Pangan Internasional
Masalah Krisis pangan merupakan salah satu isu utama yang menjadi perhatian dunia di samping krisis energi.Kontribusi sumbangan dari sektor pertanian terhadap PDB di negara maju hanya 3-5%, pertanian tetap diperlakukan sebagai sektor dengan prioritas tinggi. Krisis pangan dunia dimulai sejak tahun 2005 ketika negara-negara dunia mulai mengkhawatirkan kelangkaan bahan pangan yang kemudian hampir dipastikan akan menimbulkan kenaikan harga pangan. Laporan FAO menyebutkan bahwadiperkirakan sekitar 36 negara mengalami peningkatan harga pangan yang cukup tajam yang berkisar dari 75% sampai 200%. Dalam tiga tahun terakhir secara umum, harga pangan dunia telah meningkat dua kali lipat dan disusul dengan peningkatanjumlah penduduk miskin yang tidak mampu mengakses bahan pangan.1 Kekhawatiran finalnya adalah adanya gejolak sosial dan politik bagi negara-negara yang mengalamikrisis pangan tersebut seperti yang terjadi di Somalia pada awal Mei 2008.[1]

Kenaikan harga minyak dunia selalu menjadi determinan atas krisis pangan yang melanda dunia saat ini, salah satu faktornya adalah kenaikan harga minyak bumi. Harga minyak yang tinggi, mendekati angka US$105 per barrel, mendorong kenaikan harga sarana produksi dan ongkos angkut. Hal ini ditambah dengan produksi minyak bumi dan gas yang tak bisa mengikuti kenaikan permintaan, dan akhirnya harga energi juga naik tajam. Tragisnya, negara-negara maju memutuskan untuk mengalihkan pemakaian energi berbahan bakar fosil ke bio-fuel. Minyak sawit dipakai untuk bio diesel. Jagung, tebu dan singkong digunakan untuk bio ethanol. Hal ini menyebabkan produksi beras sebagai komoditi utama pangan akan semakin sempit ruang produksinya. Pengalihan atas produksi ini menjadi dorongan utama kenaikan beberapa kebutuhan pokok terutama beras. Proses pengalihan produksi ini sebenarnya mulai muncul pada periode tahun 2005 yang lalu pada saat beberapa negara produksi pangan yang berbasis biji-bijian seperti AS, China, Brasil Australia dan negara-negara lainnya mengubah struktur konsumen komoditas pangan secara besar-besaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi atas kenaikan harga minyak dunia dari hasil pertambangan minyak yang berbasis fosil. Dan lagi-lagi perubahan Negara-negara di dunia sangat lambat diantisipasi oleh negeri ini. Ada beberapa faktor penyebab krisis pangan.[2]

1.Penduduk dunia yang kian bertambah.
Ketika penduduk semakin bertambah maka konsumsi dunia yang semakin tinggi. Tingginya permintaan ini disebabkan salah satunya oleh semakin bertambahnya penduduk di tiap-tiap negara setiap tahunnya. Laster Brown, kepala lembaga kebijakan bumi di Washington DC, mengemukakan bahwa keterbatasan pangan dapat menyebabkan runtuhnya peradaban dunia. Menurut Brown, manusia mempertahankan kehidupannya dengan mengikis tanah dan menghabiskan persediaan air tanah lebih cepat dari pemulihannya kembali. Laporan kompas menjelaskan bahwa populasi manusia di dunia mengalami peningkatan sebesar 1,2% setiap tahunnya sehingga kenaikan konsumsi pangan harus bisa mengimbangi pertambahan penduduk demi kelangsungan hidup dimasa depan.

2. Cuaca Ekstrem
Perubahan cuaca cukup ektrem yang terjadi di beberapa negara termasuk salah satu faktor yang memberikan dampak negatif bagi produksi pangan. Beberapa wilayah bahkan tidak hanya mengalami gagal panen, tetapi juga turut merusak lahan produksi sehingga kecukupan pangan bisa terganggu dalam waktu yang cukup lama. Hal ini tampak jelas di beberapa negara, baik negara maju, berkembang maupun miskin. Pada bulan November 2007 terjadi topan Sidr menewaskan ribuan orang di Bangladesh dan menyapu lahan-lahan padi di negara itu. Lebih lanjut, berita dari media Epochtime menyebutkan bahwa pada tahun 2010 banyak wilayah penghasil pangan dunia diterpa berbagai bencana alam dan musibah yang menyebabkan produksi bahan pangan merosot drastis.

3. Pembatasan Ekspor
Kenaikan harga pangan dunia juga dipicu oleh perlindungan persediaan pangan dalam negeri masing-masing negara sehinggamenurunkan kuantitas jumlah ekspor bahan makanan di pasaran internasional. Direktur organisasi perdagangan dunia (WTO), Pascal Lamy, di Jenewa pada 22 January 2011, Swiss, mengemukakan bahwa pembatasan ekspor saat ini menjadi penyebab utama melonjaknya harga pagan dunia. Kebijakan tersebut  mengkhawatirkan karena tidak hanya akan mengganggu harga pangan di pasaran, tetapi juga ancaman bagi negara-negara yang amat bergantung kepada pasokan impor untuk memenuhi kecukupan pangan mereka. Lamy mengungkapkan pembatasan ekspor telah memainkan peran utama dalam krisis pangan.

4. Trend energi alternatif  biofuel
Salah satu faktor penyebab krisis pangan dunia adalah kebijakan energi alternatif biofuel yang banyak dikembangkan di negara-negara industri maju. Jagung dan kelapa sawit misalnya, kedua pangan itu sebelumnya  untuk konsumsi masyarakat dunia, tetapi saat ini banyak dijual untuk biofuel yang permintaannya cukup tinggi. Keterkaitan biofuel dengan kenaikan harga pangan memang sangat erat. Hal ini terjadi karena beberapa komoditi pangan kini dipergunakan sebagai bahan baku biofuel. Jika harga beli jagung dan kedelai untuk kebutuhan  biofuel lebih tinggi dibanding harga beli untuk kebutuhan konsumsi, maka pelaku pasar memiliki kecenderungan untuk menjual hasil panen jagung dan kedelai mereka ke produsen biofuel. Seperti yang terjadi di Cina, pengalihan produksi jagung untuk biofuel menyebabkan kelangkaan pakan ternak di negara itu.

Namun, kehadiran biofuel bukan tanpa dampak negatif. Munculnya biofuel menghasilkan ancaman terhadap food security. Peningkatan permintaan biofuel akan mempertinggi ancaman food security karena lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertanian dikonversi menjadi lahan biofuel. Akibatnya, kuantitas produksi pangan menurun. Kita harus siap menghadapi kekurangan bahan pangan. Petani tidak bisa disalahkan. Ketika permintaan biofuel meningkat seiring tingginya harga minyak dunia, tentu mereka memilih menanam untuk biofuel. Apalagi ada insentif ekonomi. Alhasil, di beberapa negara, tanaman pangan diubah menjadi bahan mentah biofuel. Di Brazil dan AS panganan seperti singkong, jagung, sugarcane, dan sorghum telah dijadikan bahan mentah untuk biofuel. Dengan menggunakan sugarcane, Brazil memproduksi 4 miliar galon biofuel setahun. AS memproduksi 3 miliar ethanol dari jagung.

Pada akhirnya muncul kompetisi antara food dan fuel dalam penggunaan lahan. Meningkatnya produksi biofuel berkorelasi dalam pengurangan lahan untuk komoditas pangan. Sayangnya, hingga kini belum ada aturan untuk masalah ini. Tidak hanya masalah lahan, food dan fuel bersaing di bidang investasi rural, pembangunan infrastruktur, tenaga kerja terlatih, dan masalah-masalah lainnya. Terlihat bahwa biofuel lebih diutamakan. Infrastruktur untuk lahan biofuel lebih diutamakan dan investastor lebih tertarik memproduksi biofuel. Semua fakta itu menunjukkan sebuah fenomena kepada kita: ada ancaman terhadap food security.
Negara-negara yang memiliki kemampuan produksi pangan yang lemah maka secara langsung akan menderita krisis pangan terutama disini adalah negara-negara berkembang. Krisis pangan global tersebut jika dibiarkan begitu saja tentunya akan segera mempengaruhi ketahanan pangan global, sehingga dibutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius. Berbagai upaya telah dilakukan misalnya program liberalisasi perdagangan dalam bentuk perdagangan bebas sehingga distribusi bahan pangan antar negara dinilai dapat menjadi lebih mudah. Sistem yang diprakarsai negara-negara maju terutama AS ini kemudian banyak dianut oleh negara-negara terutama negara berkembang karena dianggap dapat mengatasi permasalahan yang dialami. Negara-negara berkembang tersebut kemudian mendapatkan bantuan dari negara-negara barat dengan syarat membuka pasar mereka untuk barang impor. Dalam hal ini negara-negara maju telah berhasil membentuk sistem internasional berupa perdagangan bebas yang telah berlaku hampir di seluruh negara hingga sekarang.[3]

Realitanya krisis pangan hingga sekarang masih terjadi. Pada tahun 2007-2008 misalnya, Krisis pangan global sempat memanas, stok pangan dunia terus menipis di tahun 2007 dan pada tahun 2008 terjadi kenaikan harga pangan yang sangat tinggi hingga negara-negara yang bergantung pada impor kesulitan untuk mendapatkan pangan. Bahkan krisis pangan yang terjadi seperti di Mesir, Banglades, dan Yaman sampai menyebabkan timbulnya kerusuhan karena terjadi antrean orang-orang yang membutuhkan makanan.
Dari fenomena tersebut dapat dilihat bahaya dari krisis pangan pun kemudian menjalar kepada masalah human security. Negara-negara maju kemudian menemukan solusi dengan melakukan penelitian yang memakan waktu lama dan kemudian menemukan penemuan baru berupa tanaman pangan transgenik. Yang dimaksud dengan tanaman transgenik adalah tanaman hasil rekayasa genetika dengan upaya pemanfaatan bioteknologi, tanaman yang toleran terhadap herbisida, resisten terhadap serangga dan virus pada berbagai jenis tanaman seperti kapas, jagung, kedelai, padi dan papaya. Adopsi tanaman transgenic yang melaju cepat dikatakan sebagai salah satu indikasi perkembangan yang baik dari sisi produktivitas, lingkungan, ekonomi, serta sosial bagi petani kecil, menengah dan besar. Dengan demikian, tanaman transgenik mengandung gen (pembawa sifat tanaman) yang berasal dari luar tanaman yang secara sengaja dan terencana dipindahkan dengan teknologi canggih. Tanaman transgenik ini telah terbukti menghasilkan tanaman baru yang lebih baik, sehingga dianggap dapat memperbaiki tingkat produksi pangan di negara-negara yang mengalami krisis pangan. Pada tahun 2015 diperkirakan ada sekitar 40 negara yang akan mengadopsi sistem tanaman transgenic ini.[4]

Fenomena diatas dipandang sebagai isu deterministik yang penuh dengan kepentingan AS. Selanjutnya berdasarkan bagan Back Bone Fish Scheme dalam menganalisis isu yang digunakan oleh AS yakni yang pertama adalah isu krisis pangan (Food Crissis) yang melanda negara-negara terutama negara berkembang. Isu krisis pangan tersebut dinilai jika tidak ditangani, dikhawatirkan dampaknya akan juga berpengaruh terhadap ketahanan pangan global (Food Security). Di sisi lain dengan fakta krisis pangan yang mengakibatkan tingkat kelaparan yang sangat tinggi, dan krisis pangan yang terjadi di negara-negara timur tengah hingga menyebabkan kerusuhan. 

Fenomena tersebut juga berpengaruh kepada isu Human Security. Maka dari itu AS dengan produk pangan transgeniknya beralasan untuk mencanangkan alih teknologi kepada negara-negara lain sehingga dapat memperbaiki tingkat produksinya. Proses selanjutnya adalah Means atau cara-cara dalam hal ini merupakan bentuk state action yang dilakukan AS melalui instrumen-instrumen. Melalui FAO Amerika memprediksikan negara-negara yang mengalami krisis pangan kebanyakan adalah negara-negara berkembang, dimana negara-negara tersebut merupakan pasar yang bagus untuk produk transgeniknya. Instrument selanjutnya adalah melalui WTO, kebijakan-kebijakan WTO terkait perdagangan bebas seluruhnya tentu saja terdapat pengaruh dari AS. Gagasan-gagasan liberalisasi perdagangan secara tidak langsung juga digunakan untuk mempromosikan ideologi liberal barat. 

Dalam hal ini Goals dari AS adalah mempertahankan sistem Internasional yakni berlakunya sistem perdagangan bebas antar negara dengan aturan-aturan yang berlaku. Tentunya aturan-aturan tersebut diatur sedemikian rupa sehingga tetap tercipta suatu ketergantungan negara-negara berkembang terhadap negara maju. Tujuan dari kepentingan AS pun kemudian sudah dapat dilihat dengan jelas disini yakni kepentingan Economic Gain. Kepentingan ekonomi yakni dalam meningkatkan nilai ekspor bahan pangan transgenik dan juga memperluas pasar yang didukung oleh sistem perdagangan bebas yang diatur dalam WTO kepada negara-negara berkembang. Indonesia misalnya, sebagai negara berkembang dan menjadi pasar yang bagus bagi produk pangan transgenik AS, berdasarkan Laporan United States Department of Agriculture (USDA) menyebutkan, nilai ekspor produk transgenik Amerika ke Indonesia pada tahun 2004,yang terdiri atas kedelai, jagung, dan kapas mencapai US$ 600 juta. Fakta tersebut menerangkan akan kepentingan AS yang sebenarnya, yakni demi kepentingan ekonomi dalam meningkatkan ekspor bahan pangan transgeniknya ke negara-negara berkembang yang telah terikat dan menerima tekanan dari aturan-aturan WTO dalam perdagangan bebas.

Terkait dengan adanya ancaman krisis pangan dunia, telah digelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang bertema Food Security and the Challenges of Climate Change and Bioenergy di Roma, Italia, 3–5 Juni 2008. KTT FAO ini merupakan inisiatif bersama PBB,FAO, IFAD, dan WFP atas krisis pangan dunia. 

Beberapa pemimpin negara maju dan berkembang menghadiri KTT tersebut.Delegasi Indonesia diwakili Menteri Pertanian Anton Apriyantono.Beberapa organisasi nonpemerintah (NGO) juga turut diundang. Sejumlah organisasi non-pemerintah yang hadir dan mengikuti pertemuan FAO menyatakan tidak dapat menerima kesimpulan KTT karena dinilai tidak berhasil menemukan solusi atas krisis pangan.
Kelangkaan bahan pokok pangan dan meningkatnya harga pangan di seluruh dunia telah mendorong reaksi berupa resistensi atas proyek konversi produk pertanian menjadi bahan bakar yang ternyata membuat lebih dari 100 juta orang kelaparan.Kenyataannya, di banyak negara,penduduk mulai meninggalkan lahan pertanian mereka dan kemudian beralih menanamkan tanaman pangan yang termasuk energi alternatif terbarukan seperti kelapa sawit, jarak pagar (jatropha curcas).

Ada dua permasalahan utama yang harus di atasi terhadap krisis pangan ini, yang pertama adalah masalah jangka pendek yaitu melonjaknya harga pangan (jagung, gandum dan kedelai) di pasar dunia. Masalah ini berdampak pada penduduk miskin dan semua negara yang mengandalkan pada impor pangan, yang kedua adalah masalah jangka panjang yaitu cara dunia memroduksi, memerdagangkan dan mengomsumsi pangan di tengah terus meningkatnya permintaan, populasi dan perubahan iklim.[5]


[2] A. Sonny Keraf, Etika Lingkungan Hidup (Jakarta: Kompas, 2010), h. 292-293.
[3] Loekman Soetrisno, Paradigma Baru Pembangunan Pertanian : Sebuah Tinjauan Sosiologis (Yogyakarta: KANISIUS, 2002), h. 30-32.
[4] Untung Suwahyono, Biopestisida (Jakarta: Penebar Swadaya, 2010), h.29-30.
[5] Loekman Soetrisno, Ibid, h. 37.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment