tempo.co |
Anggota Komisi
IV DPR RI fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pemerintahan Joko
Widodo punya tugas berat. Tugas yang dimaksud itu yakni bagaimana
menyalurkan anggaran yang besar untuk membangun desa-desa di seluruh
Indonesia.
"Ini menjadi tugas berat pemerintah untuk mengalokasikan dana desa hingga sampai ke sasaran," ujar Yoga dalam acara diskusi di salah satu restoran di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2015) pagi.
Diketahui, Kementerian Keuangan menambah kucuran anggaran ke desa dari Rp 9,1 triliun menjadi Rp 20 triliun. Alasan penambahan itu adalah untuk menggenjot pembangunan di sektor infrastruktur dan sumber daya manusia. Anggaran itu sendiri sudah disahkan DPR RI Jumat (13/2/2015) kemarin.
Yoga mengatakan, tidak mudah menyalurkan anggaran sebesar itu ke desa-desa di Indonesia yang kualitas birokrasi dan sumber daya manusianya belum merata. Apalagi, kucuran dana itu tidak diimbangi dengan persiapan infrastruktur desa sendiri.
"Dalam UU Desa memang tertulis ada badan usaha milik desa, masalahnya tidak semua desa punya," lanjut Yoga.
Yoga khawatir derasnya dana yang masuk ke desa tanpa persiapan infrastruktur birokrasi dan sumber daya manusia yang berkualitas malah akan berujung malapetaka, yakni konflik dan korupsi.
Yoga hanya berharap pemerintah, melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja giat untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan tersebut.
"Ini menjadi tugas berat pemerintah untuk mengalokasikan dana desa hingga sampai ke sasaran," ujar Yoga dalam acara diskusi di salah satu restoran di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2015) pagi.
Diketahui, Kementerian Keuangan menambah kucuran anggaran ke desa dari Rp 9,1 triliun menjadi Rp 20 triliun. Alasan penambahan itu adalah untuk menggenjot pembangunan di sektor infrastruktur dan sumber daya manusia. Anggaran itu sendiri sudah disahkan DPR RI Jumat (13/2/2015) kemarin.
Yoga mengatakan, tidak mudah menyalurkan anggaran sebesar itu ke desa-desa di Indonesia yang kualitas birokrasi dan sumber daya manusianya belum merata. Apalagi, kucuran dana itu tidak diimbangi dengan persiapan infrastruktur desa sendiri.
"Dalam UU Desa memang tertulis ada badan usaha milik desa, masalahnya tidak semua desa punya," lanjut Yoga.
Yoga khawatir derasnya dana yang masuk ke desa tanpa persiapan infrastruktur birokrasi dan sumber daya manusia yang berkualitas malah akan berujung malapetaka, yakni konflik dan korupsi.
Yoga hanya berharap pemerintah, melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja giat untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan tersebut.
0 comments:
Post a Comment