DPRD Ajukan Hak Angket, Ahok Siapkan Bukti Dana Siluman

DPRD Ajukan Hak Angket, Ahok Siapkan Bukti Dana Siluman
Hubungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan DPRD DKI Jakarta tengah memanas. DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015. Ahok disinyalir akan diusik lewat hak angket yang digulirkan oleh DPRD. Sejauh ini sudah 95 dari total 106 anggota DPRD menandatangani dan menyetujui hak angket.

Hak angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh dewan.

Bergulirnya hak angket setelah DPRD menilai pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalahi peraturan. DPRD memegang bukti dokumen, APBD yang dikirim ke Kemendagri berbeda dengan yang telah disetujui DPRD.
 
Karena ada perbedaan inilah, Kemendagri tak kunjung menyetujui APBD DKI 2015. Kemendagri juga menemukan banyak kekurangan dalam APBD yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu kurang lengkapnya nomor rekening, lampiran Kebijakan Umum (KUA) APBD- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), rekomendasi hibah, dan ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan.

Kabarnya, Ahok sengaja mengirim APBD berbeda dengan yang telah disetujui dengan DPRD karena banyak anggaran siluman. Jumlahnya mencapai Rp 12,1 triliun. Karena itu, jika anggota dewan nekat membuat penyelidikan terkait APBD DKI maka dia siap buka-bukaan. Bahkan melaporkan ke Mabes Polri, Kejagung dan KPK.
 
Untuk melakukan penyelidikan akan adanya kecurangan yang dilakukan DPRD DKI Jakarta, Ahok akan meminta tolong kepada pihak Kepolisian, Jaksa Agung dan KPK. Karena dia menemukan anggaran siluman Rp 12, 1 triliun.

Ahok sendiri sedang menyiapkan laporan terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau suplai daya bebas gangguan pada APBD tahun anggaran 2014. Menurut dia, pada APBD 2014, diduga ada penggelembungan (mark-up) harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit.

Menurut informasi, harga satu UPS tidak mencapai Rp 5,8 miliar. Harga perangkat UPS yang memiliki kapasitas 40 KVA (kilovolt ampere) hanya sekitar Rp 100 juta. "Ini UPS apaan harganya sampai Rp 5,8 miliar. Ini sudah terjadi. Mereka merasa untung, maka ingin main lagi sekarang. Itu yang kita tolak, jadi silakan (anggota DPRD) mau angket apa pun," kata Basuki

Dalam usulan anggaran 2015, pengadaan UPS kembali disisipkan oleh anggota DPRD. Total usulan anggaran siluman dalam APBD 2015 mencapai Rp 12,1 triliun. Di dalamnya terdapat anggaran untuk pengadaan UPS. Hanya, pada tahun ini, pengadaan UPS tidak hanya diusulkan untuk dipasang di sekolah, tetapi juga di kantor kelurahan dan kecamatan.

Pada tahun 2014 lalu, pengadaan UPS diketahui terdapat di beberapa sekolah di Jakarta Barat, seperti di SMA Negeri 78 dengan nilai kontrak UPS sebesar Rp 5.826.810.000 dari pemenang tender PT Geace Solusindo Berkarya. 

Adapun nilai kontrak UPS di SMA Negeri 65 sebesar Rp 5.833.311.000 dari pemenang tender PT Astrasea Pasirindo, sedangkan pengadaan UPS di SMK Negeri 45 dengan pemenang tender PT Vito Mandiri bernilai kontrak Rp 5.822.608.000. Ada 25 sekolah setaraf SMA dan SMK di Jakarta Barat yang dipasangi UPS. Total nilainya mencapai Rp 145.763.712.050. 

Untuk di Jakarta Pusat, pengadaan UPS terdapat di SMA Negeri 27 dengan pemenang tender CV Bintang Mulia Wisesa dan bernilai kontrak Rp 5.831.375.000. Pengadaan UPS juga berlaku di SMA Negeri 68 dengan pemenang tender PT Ladita Bedija Karya dan bernilai kontrak Rp 5.833.058.000. Ada 24 sekolah yang menggunakan UPS, dengan total nilai Rp 139.976.100.550.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment