Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan
sebagai Kapolri. Jokowi memutuskan menyodorkan nama baru yakni Komjen
Badrodin Haiti ke DPR sebagai calon Kapolri pengganti Komjen Budi
Gunawan.
"Yang pertama mengingat bahwa pencalonan Komjen Pol Drs Budi Gunawan SH sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera dipimpin Kapolri yang definitif maka kami hari ini mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti ke DPR sebagai Kapolri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2).
Saat ini Komjen Badrodin Haiti menjabat sebaga Plt Kapolri. Saat era Kapolri Jenderal Sutarman, Komjen Badrodin menjabat sebagai Wakapolri. Sebelumnya, Jokowi mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Namun, tak lama kemudian, jenderal bintang tiga itu dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.
Meski demikian, DPR tetap menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan.
Tak lama setelah itu, hubungan panas antara KPK dan Polri berlangsung. Satu persatu pimpinan KPK dilaporkan ke Polri. Bahkan, Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan
mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa
pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah
Konstitusi.
Kemudian, Ketua KPK Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka
oleh Polda Sulselbar. Komjen Budi Gunawan sendiri mengajukan gugatan
praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka
yang ditetapkan KPK kepadanya. Pada putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan karena penetapan status
tersangka oleh KPK dinilai tidak sah dan ilegal.
0 comments:
Post a Comment