Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan,
pemerintah Indonesia tidak akan terpengaruh oleh ancaman pemerintah
Australia yang menentang rencana eksekusi mati terhadap dua warga negara
Australia. Kedua narapidana yang dikenal sebagai anggota "Bali Nine",
yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, menunggu jadwal eksekusi mati
setelah Presiden Joko Widodo menolak grasi yang diajukan keduanya.
"Bagi kita berpegang kepada hukum, berpegang kepada keputusan hakim
dan Mahkamah Agung, tidak akan terpengaruh ke mana-mana," kata Kalla di
Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurut dia, pemerintah hanya menjalankan putusan MA yang menjatuhkan
vonis mati kepada dua terpidana tersebut. Kalla bisa memaklumi bila
pemerintah Australia memprotes langkah Indonesia untuk mengeksekusi mati
Andrew dan Myuran.
"Ya, memang setiap tindakan itu tidak semua orang menyenangkan, kayak tindakan hukum itu," kata Kalla.
Hari ini, perwakilan Kedutaan Besar Australia akan bertemu dengan
perwakilan dari Indonesia untuk membahas rencana eksekusi mati terhadap
Andrew dan Myuran. Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott
mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika
Indonesia mengeksekusi warganya. Ia mengatakan bahwa warga negara
Australia sudah muak dengan langkah Indonesia tersebut. Warga negara
Australia bahkan membuat petisi yang meminta Indonesia mengampuni Andrew
dan Myuran.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop juga mengancam memboikot
Indonesia, termasuk melarang warganya berkunjung ke Pulau Bali yang
merupakan destinasi wisata favorit turis Australia di Indonesia.
Australia juga bisa menarik duta besarnya di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment