Politik dan Islam: Orde Baru dan Era Reformasi

Islam di Orde Baru
Orde Baru sebagai satu babakan sejarah dari mata rantai sejarah Indonesia tidaklah luput dari filosofi sejarah pada umumnya, yakni berada pada kisaran hukum refleksi, dan interaksi dialeksi. Lahirnya orde Baru di pertengahan tahun 1966 yang kemudian mengidentifikasi dirinya sebagai orde pembangunan, telah membawa perubahan di hampir semua bidang kehidupan bangsa, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya.  Dalam Pemilu pertama sejak Orde Baru yang berlangsung pada tahun 1971, partai-partai Islam hanya mendapatkan suara sekitar 29% dan Perti hanya 0,7%. Sedangkan Golkar memperoleh suara 62,8%, PNI 6,4%, Perkindo dan Partai Katholik 2,45%.

Pada tahun 1973, dilakukan kebijakan penyederhanaan partai melalui fusi, dari 10 partai menjadi 3 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang merupakan gabungan dari partai-partai Islam seperti NU, Permusi, PSII dan Perti. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Parkindo, Partai Katholik, Murba, dan IPKI. Serta satu Golongan Karya (Golkar). Fusi bukanlah ide dari pemimpin partai, melainkan berasal dari pemerintah. Dan meskipun para pemimpin partai dari keempat partai tersebut sudah bersepakat untuk meleburkan diri dalam sebuah partai yang disebut atau diberi nama PPP, namun latar belakang kulturalnya yang berbeda tetap menjadi faktor potensial bagi perpecahan, sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu, yakni ketika PSII yang kemudian disusul oleh NU memisahkan diri dari Masyumi.

Menjelang Pemilu tahun 1982, semakin nampak perbedaan yang tajam antara unsur-unsur di dalam tubuh PPP. Faktor utama penyebabnya, karena J. Naro yang menggeser calon-calon dari golongan NU dalam daftar calon anggota DPR. Sikap yang membawa kekacauan dalam tubuh partai politik ini telah mengakibatkan berkurangnya jumlah kursi PPP di DPR yakni sebanyak 6 kursi dibandingkan dari jumlah kursi yang diperoleh pada tahun 1977 yang memperoleh 99 kursi. Sejak inilah PPP berada dalam posisi yang semakin tidak menentu dengan adanya sikap otoriter yang ditampilkan J. Naro terhadap setiap pimpinan partai yang berbeda dengannya. Bukan itu saja, sikap otoriter itu juga diterapkan terhadap mereka yang berasal dari golongan yang sama dengan dirinya (Permusi). Sikap ini berdampak tidak menguntungkan partai, yang dapat dilihat dari hasil Pemilu tahun 1987 dengan perolehan PPP hanya 61 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jadi meskipun pada awalnya Orde Baru itu memberikan peluang dan posisi memungkinkan bagi umat Islam untuk memperkuat dan menentukan sikap politiknya, namun pada perjalanannya telah dikacaukan oleh munculnya ambisius kelompok dan pribadi. Makanya orientasi politik dan implementasinya oleh umat Islam telah menimbulkan konflik internal yang serius, sehingga menyudutkan umat yang mayoritas menjadi veriferian dalam percaturan pembangunan secara nasional.

Gerakan pemahaman Islam secara kritis dan empirik terjadi pada awal tahun 70-an pada saat Nurcholis Madjid melontarkan gagasan “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”. Dengan peran media yang demikian intens, gagasan itu tersebar dengan cepat dan menyentak suasana yang telah terkondisi. Wajarlah jika reaksi dari berbagai kalangan segera bermunculan baik yang pro dan kontra. Muatan isi yang ditonjolkan oleh pemikiran baru itu adalah seputar liberalisasi pandangan, sekularisasi, kebebasan berpikir, idea of progress, inklusifisme, pemisahan Islam sebagai nilai dan partai Islam sebagai alat.

Secara substansial gerakan itu telah menawarkan landasan-landasan dasar dalam kerangka mengembalikan daya gerak psikologis (psycholo-striking force) umat Islam melalui titik pandang yang realistic dan tidak apologetik. Arah yang menjadi bidikannya paling tidak tercermin pada analisis bahwa supaya umat Islam tidak dapat mengenali dan mengarahkan gejala-gejala modernitas, tidak terasing dari padanya dan tidak lagi berada pada posisi marginal dalam dinamika pembangunan, khususnya ikut dan melakukan pengambilan kebijakan politik bangsa. Untuk ke arah itu diperlukan prasyarat dasar berupa pembenahan—kalau tidak perombakan pola-pola pandang, kebebasan berpikir, keterbukaan sikap dan meletakkan Islam menjadi membumi sebagai sistem nilai.

Islam di Era Reformasi
Sejalan dengan adanya pembaharuan pemikiran, telah terjadi pula perubahan orientasi organisasi dari para pemimpin Islam. Sebelumnya format perjuangan Islam lebih difokuskan melalui jalur politik, dalam perkembangan selanjutnya format perjuangan meliputi bidang yang lebih luas dan konkrit, terutama upaya-upaya untuk membebaskan umat Islam dari kebodohan dan kemiskinan. Dahulu ormas-ormas Islam dengan segenap underbow-nya lebih berperan sebagai penggalang masa dan pemimpinnya berorientasi pada politik praktis seperti menjadi anggota DPR, dan kalau bergerak di bidang pendidikan atau sosial misalnya itupun hanya terbatas, maka pada saat ini ormas-ormas itu berperan untuk membina umat dalam bidang yang lebih luas.

Pada era reformasi, terdapat banyak partai Islam atau partai yang berbasis dukungan umat Islam, seperti Partai Persatuan Pembangnunan (PPP), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Umat Islam (PUI), Partai Masyumi Baru, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan (PK), Partai Nahdhatul Ummat (PNU), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan yang lainnya. Fenomena maraknya partai Islam dan partai berbasis dukungan umat Islam merupakan refleksi dari kemajemukan umat Islam dan keragaman kepentingan kelompok Islam. Kelahiran partai-partai tersebut merupakan buah eforia politik yang tidak terelakkan dari proses reformasi. Proses reformasi yang terjadi memang memberikan angin segar kebebasan bagi warga negara untuk berserikat dan berkelompok yang selama 30 tahun telah terkungkung oleh kekuasaan absolut sentralistik.

Dimensi kultural pada berbagai kelompok Islam mengakibatkan mereka sulit bersatu dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, penggabungan partai-partai Islam ke dalam satu wadah tunggal nyaris menjadi utopia. Eksperimen pada masa Orde Baru melalui fusi beberapa partai Islam nyatanya belum sepenuhnya berhasil mengkristalkan kepentingan unsur-unsur yang bersatu. Politik Islam di Indonesia secara umum belum berhasil mencapai efektifitas politik. Salah satu pangkal efektifitas politik menurut Allan A. Samson adalah kepemimpinan. Kepemimpiman partai politik belum mampu memfungsikan partai sebagai medium artikulasi kepentingan politik umat Islam.

Kenyataan di atas mengidentifikasikan bahwa tantangan yang dihadapi umat Islam semakin variatif, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Sementara persoalan-persoalan traumatis pun belum dapat dihilangkan seluruhnya yang merupakan benturan antara tradisionalisme dan modernisme, antara ikatan-ikatan keagamaan dan kebangsaan, dan antara santri dan abangan. Tantangan eksternal yang tak bisa dielakkan adalah cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang kuat pengaruhnya terhadap kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya yang semakin sekular.

Eksistensi Islam di Indonesia sangat ditentukan oleh kondisi objektif yang dibangun umat Islam itu sendiri melalui kualifikasi dan kapasitas politik yang berwawasan pembentukan intelektualitas umatnya. Kondisi umat Islam dewasa ini memang telah mengalami kemajuan, namun secara institusi politik telah mengalami kemunduran. Oleh karena itu, membicarakan persoalan Islam dan politik dirasakan semakin urgen oleh umat Islam itu sendiri. Rekayasa pembicaraan dan implementasinya meliputi pemahaman Islam doktrinal yang kontekstual dengan pertumbuhan politik bangsa, sistem pembinaan yang dapat membebaskan umat dari keterbelakangan material maupun spiritual, serta kepemimpinan yang tidak saja kharismatik, melainkan juga dedikatif dan profesional. Dengan demikian, keberadaan Islam akan dapat memberi arti bagi pertumbuhan bangsa, paling tidak bagi pemeluknya, atau dengan istilah al-Qur’an adalah Rahmatan lil ‘alamin.

Referensi:
  1. Ma’arif, Ahmad Syafi’i. 1985. Islam dan Masalah Kenegaraan. Jakarta: LP3ES. 
  2. Ma’arif, Ahmad Syafi’i. 1996. Islam dan Politik: Teori Belah Bambu, Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965. Jakarta: Gema Insani Press. 
  3. Madjid, Nurcholis. 1987. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan.  
  4. Noer, Deliar. 2000. Mengapa Partai Islam Kalah?: Perjalanan Politik Islam dari Pra Pemilu '99 Sampai Pemilihan Presiden. Jakarta: Alvabet. 
  5. Rais, M. Dhiauddin. 2001. Teori Politik Islam. Kairo: Maktabah Darut Turaats.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment