Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok mengungkapkan bahwa Joko Widodo sebenarnya sudah tahu sejak
dulu praktik "proyek titipan" dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang
bekerja sama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pengalaman Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta hingga Gubernur DKI
Jakarta membuat dia menyadari bahwa praktik korupsi itu yang membuat
serapan anggaran di daerah menjadi rendah.
"Beliau sadar kenapa banyak serapan anggaran kecil karena SKPD tidak
berani eksekusi. Tiba-tiba ada titipan dari oknum DPRD. Nah, itu beliau
tahu persis, pernah menjadi wali kota dan gubernur kok," kata Ahok
seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta,
Jumat (27/2/2015).
Ahok mengatakan, praktik seperti itu harus segera dihentikan.
Pasalnya, dari kerja sama negatif itu, kepala daerah menjadi sering
ditekan oleh DPRD untuk meloloskan proyek-proyek titipan tersebut.
Sementara itu, Ahok memutuskan melawan tekanan itu.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku akan segera melapor kepada
penegak hukum mengenai mata anggaran siluman temuannya yang ada di dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. Dia
meyakini, tak hanya anggota DPRD yang bermain, tetapi juga pejabat di
lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pasti libatkan orang dalam untuk ketik, maka ini harus diungkap
supaya permainan ini selesai. Solusinya adalah ke penegak hukum supaya
jelas siapa SKPD yang main, dan aliran ke mana saja," imbuh dia.
Semua anggota DPRD menyepakati penggunaan hak angket terhadap
Gubernur. Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran
aturan perundang-undangan oleh Gubernur Basuki dalam tahapan penetapan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
Dalam rapat paripurna, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106
orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan
penggunaan hak angket. Sebanyak 33 anggota Dewan juga telah tercatat
duduk dalam panitia angket.
Ahok menyebutkan, ada anggota DPRD yang memotong 10-15 persen dana
anggaran pada program unggulan dalam RAPBD DKI 2015, lalu dialokasikan
untuk program-program bernilai total Rp 12,1 triliun yang menurut dia
tidak penting.
Jum'at (27/02/2015), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi Gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 17.00 WIB. Kedatangannya
untuk melaporkan temuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait
penyimpangan dalam APBD 2015. Dia menyerahkan semua bukti temuan tersebut ke KPK agar segera
melakukan penyidikan. "Saya kira biar KPK saja yang melakukan penyidikan
bukti-bukti ini," jelasnya.
Sebelumnya, salah satu pengadaan barang yang menurut Ahok termasuk "anggaran siluman" adalah uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik. Pada 2014, pengadan UPS seharga hampir Rp6 miliar per unit ke
sekolah-sekolah berhasil lolos. Lalu pada APBD 2015, pengadaan UPS
kembali ada untuk kelurahan dan kecamatan. Namun saat dirinya
mengonfirmasi ke lurah dan camat, mereka mengaku tidak pernah mengajukan
pengadaan UPS.
0 comments:
Post a Comment